Terpopuler:

Ternyata, Scanner Barcode Juga Bisa digunakan untuk eFaktur Pajak !

25 August 2018 - Kategori Blog

TERNYATA, Scanner Barcode Juga Bisa digunakan untuk eFaktur Pajak !

Ternyata, Scanner Barcode Juga Bisa digunakan untuk eFaktur Pajak !

Dengan diwajibkannya penggunaan Faktur Pajak Elektronik (eFaktur) maka setiap transaksi yang dikenakan pajak harus menggunakan faktur pajak seperti di bawah ini. Fungsi dari eFaktur adalah agar untuk meminimalisir adanya faktur pajak fiktif yang sangat merugikan negara.

faktur-pajak-hasil-cetak-e-fakturDalam faktur pajak tersebut terdapat barcode 2D (QRCode) yang jika discan berisi informasi tentang data-data pengusaha yang mengeluarkan faktur pajak. Data di barcode dapat dicocokkan dengan data PKP yang tertulis di faktur pajak.

QRCode adalah sebuah barcode dalam bentuk segi empat yang berisi informasi tertentu yang dimasukkan ke dalamnya. QRCode mampu menampung data lebih banyak dari pada barcode biasa (1D).

Cara membaca barcode ini menggunakan scanner barcode 2D ini cukup mudah. Pasang scanner barcode 2D ke komputer/laptop, lalu buka aplikasi notepad atau Microsoft Word , kemudian lakukan scan barcode yang ada di eFaktur, maka informasinya akan langsung tampil.

Anda dapat mencocokkan data-data yang tampil tersebut dengan yang tertulis di Faktur Pajak.
Salah satu data penting yang dilaporkan adalah status approval. Jika data-data telah cocok dan status approval menyatakan Faktur valid, sudah di approve oleh DJP, maka faktur pajak elektronik hasil dari eFaktur adalah sah.

Berikut ini beberapa scanner barcode yang dapat digunakan untuk membaca barcode pada eFaktur.

  1. Motorolla Symbol DS-6708, kisaran harga 3.550.000,-
  2. Postronix 2D Scanpro, kisaran harga 2.850.000,-
  3. Postronix 2D Scancode, kisaran harga 2.500.000,-

Untuk spesifikasi alat dapat dilihat di website www.Kiosbarcode.com

Ternyata, Scanner Barcode Juga Bisa digunakan untuk eFaktur Pajak !
Scanner Barcode Scanlogic CS 6200 – 2D
Scanner Barcode Postronix 2DSCAN
Ternyata, Scanner Barcode Juga Bisa digunakan untuk eFaktur Pajak !
Barcode Scanner CS 3290 2D

Demikian artikel kali ini, semoga bermanfaat…..
jangan lupa tetap tersenyum,berpikir positif dan selalu sabar
jangan lupa baca blog kami yang lain yahhh !
terima Kasih 

Cara Cepat Mendesign Bukti dan Laporan di Program IPOS 5

ASTAGA!, Lupa Backup dan komputer Terlanjur Rusak?, Begini Cara Menyelamatkan Data IPOS5 #part 2

ASTAGA!, Lupa Backup dan komputer Terlanjur Rusak?, Begini Cara Menyelamatkan Data IPOS5 #part 1

 

, , , ,